Rabu, 27 Maret 2013

Suami Ini Tega Masukkan Potongan Telur Rebus ke Kemaluan Istri

 
 
SUMEDANG, TRIBUN – Suryana Sutisna (31) harus berurusan dengan polisi. Warga Bakanjati, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta, ini menyiksa dan mengunduli istrinya bahkan memasukkan potongan telur ayam rebus ke kemaluan istrinya saat melakukan hubungan suami istri.
bh-cewek.blogspot.com
Atas aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, Suryana dilaporkan ke polisi. “Saya kesal karena istri saya selingkuh tapi dia tak mengakuinya,” kata Suryana ketika diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumedang, Rabu (6/2).

Istrinya sebut saja, Derita (26), mengaku ia baru merasakan ada benda aneh di alat paling pribadinya itu ketika sedang mandi pagi. “Saya merasa sakit dan ternyata ada potongan telur ayam. Saya lapor ke ibu saya dan akhirnya diminta dilaporkan ke polisi,” kata Derita kepada polisi.

Ia mengaku suaminya kerap menuduhnya selingkuh dan punya pria idaman lain. “Saat menanyakan tuduhan selingkuh itu, suami saya kerap menyiksa dan menendang ke perut dan memukul ke wajah,” katanya. bh-cewek.blogspot.com

Bahkan, terang dia, dua hari setelah melakukan hubungan suami istri dan memasukkan potongan telur rebus itu, suaminya juga menyiksa. “Saya disuruh mengaku selingkuh dan rambut saya digunduli,” kata Derita yang mempunyai satu anak dari perkawinan dengan Suryana.

Polisi menjerat Suryana dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 Ayat 1.  bh-cewek.blogspot.com
“Pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT,” kata Kasatreskrim AKP Suparma di Mapolres.

Pelaku yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup  rumah tangga itu dipidana paling lama lima tahun atau dengan Rp 15 juta.bld


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar